Salatiga|Injatengnews.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Salatiga menggelar operasi patroli penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di sekitar Lapangan Pancasila,Jumat (2/5/2025).
Satpol PP selaku penegak Peraturan Daerah (Perda) memiliki tugas dan fungsi sebagai pelaksana penertiban penindakan pelanggaran ketertiban umum.
Walikota Salatiga mengatakan penertiban PKL mengutamakan pendekatan persuasif, bukan tindakan paksa atau keras. Ini berarti petugas akan lebih fokus pada komunikasi, pembinaan dan edukasi kepada PKL agar bersedia mematuhi aturan yang berlaku.
Operasi penertiban PKL dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keindahan kota, serta mencegah gangguan terhadap aktivitas masyarakat. Namun, Wali Kota Salatiga memilih untuk menggunakan pendekatan persuasif,petugas akan melakukan komunikasi yang santun dan terbuka dengan PKL untuk menjelaskan tujuan penertiban dan peraturan yang harus dipatuhi.
Dengan pendekatan persuasif ini, diharapkan PKL dapat memahami pentingnya menjaga ketertiban dan bersedia mematuhi aturan, sehingga operasi penertiban dapat berjalan lebih lancar dan efektif.
Penertiban tidak hanya dilakukan di pasar, tetapi juga terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL). Hal ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan umum, memastikan fungsi jalan dan trotoar, serta mencegah gangguan terhadap kegiatan masyarakat. Pungkas Walikota Salatiga.
(*)