Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Perlu Tindakan Tegas,Perusahan Besar Di Kawasan Industri Bawen Diduga Belum Miliki PBG

Jumat, 05 Desember 2025 | Desember 05, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-05T10:10:00Z


Kab.Semarang|Injatengnews.com-
Perusahaan besar PT. TEMPRINA MEDIA GRAFIKA yang terletak di kawasan industri Bawen, Kabupaten Semarang diduga telah sengaja melakukan pengembangan pembangunan tanpa memiliki Persetujuan Lingkungan dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). 


Dari hasil konfirmasi, pihak PT. TEMPRINA MEDIA GRAFIKA yang di wakili oleh Ginanjar mengatakan bahwa proses izin sudah di jalankan atau masih dalam proses. 


Sementara itu Winarno selaku Sekjen GABSI (Gabungan Aksi Elemen Masyarakat) LSM, ORMAS dan Wartawan menegaskan bahwa pelaksanaan pembangunan tidak di ijinkan sebelum  memiliki PBG dan Persetujuan Lingkungan, karena di dalam PBG ada kajian teknis yang di sahkan oleh pemerintah dan harus jalankan dalam pelaksanaan pembangunan.


" Untuk Persetujuan lingkungan adalah prasyarat wajib untuk mendapatkan perizinan berusaha, termasuk PBG, bagi kegiatan usaha yang berdampak penting atau berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan, " Tambahnya. 


Berkaitan dengan Upaya Pemerintah Kabupaten Semarang, Yulianto selaku  Ketua Umum Laskar Indonesia Bersatu menjelaskan, bahwa pihaknya telah memberikan surat pemberian informasi kepada SATPOL PP Kabupaten Semarang, harapannya ada ketegasan untuk menghentikan kegiatan pelaksanaan pembangunan tersebut sebelum memiliki PBG dan Persetujuan Lingkungan.


Memulai pembangunan tanpa kedua dokumen ini dapat dikenai sanksi administratif, termasuk penghentian sementara konstruksi, pembongkaran, denda, hingga penutupan tempat usaha.

(Sus)

×
Berita Terbaru Update