Ungaran|Injatengnews.com-Bupati Semarang H Ngesti Nugraha melantik 70 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Fungsional di lingkungan Pemkab Semarang , di Pendapa Rumah Dinas Buaori Rabu (28/5/2025) pagi.
Usai acara pelantikan, Bupati memberikan pengarahan kepada para pegawai,Kegiatan pembinaan kepegawaian itu juga diikuti oleh 151 CPNS dan 903 PPPK lainnya secara daring maupun luring.
Ditegaskan, CPNS maupun PPPK dituntut bekerja maksimal sesuai kompetensi yang dimiliki. Selain itu juga taat peraturan dan perintah atasan yang menuju kebaikan. Bahkan dengan tegas Bupati mengatakan bagi ASN yang sudah berkeluarga agar jangan selingkuh . "Jangan sampai mengarah tindakan punya PIL atau WIL. Jika ketahuan akan ditindak tegas," katanya .
Bupati juga menyayangkan ada seorang fungsional PPPK yang sudah siap dilantik namun malah mengundurkan diri. Sebab kesempatan menjadi PPPK didambakan banyak orang .
Kepala BKPSDM, Wenny Maya Kartika menjelaskan pada formasi tahun 2024 terdapat 151 CPNS dan 973 PPPK . CPNS terdiri dari dua lulusan STPDN , 4 lulusan STTD dan 145 tenaga umum teknis . Sedangkan PPPK terdiri dari 25 tenaga guru dan 948 tenaga teknis . Diantara ratusan PPPK tenaga teknis itu bertugas di Satpol PP dan Damkar.
Wenny juga menyebut ada pegawai non ASN yang masuk data base BKN namun menolak diusulkan sebagai PPPK . "Sedangkan seorang fungsional PPPK mengundurkan diri sebelum dilantik ," pungkasnya .(*/Jun )